Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS. (Wikipedia).
Di SMP NEGERI 8 TANJUNGBALAI untuk T.A 2019/2020 telah melakukan terobosan baru di bidang pemilihan ketua OSIS. Yakni dengan menggunakan sistem demokrasi terpimpin. Seluruh civitas akademika mempunyai hak suara yang sama untuk memberikan suara kepada salah satu siswa yang dianggap paling layak pada tanggal 28 September 2019 lalu. Adapun para calon-calonnya adalah sebagai berikut;
1. Adinda Putri kelas 8-1
2. Rian Senja kelas 7-1
3. Sri Dewi Sitepu kelas 8-1
4. Muhammad Ridho Sinulingga kelas 8-4.
Keempat siswa ini merupakan siswa-siswa yang dianggap memiliki kecakapan untuk memimpin organisasi tersebut kedepannya.
Jadi, melalui sistem demokrasi layaknya pemilihan kepala negara atau kepala daerah, Kepala Sekolah ( Ibu Firdila Kurnia, SPdI, MPdI), beserta guru di bidang kesiswaan ( Madam Maria Togatorop dan guru Bimbingan dan Konseling (Bu Hartaty Hotnidear Purba) mengkonsep sistem pemilihan ketua OSIS periode 2019-2020.
Bagaimana situasi dan kondisi Pemilihan Ketua OSIS SMP Negeri 8 Tanjungbalai dapat Anda saksikan pada video dibawah ini. (AZZamani).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar